Mas Sehat | Blog Tentang Kesehatan | Mas Sehat ~ Blog Tentang Kesehatan | www.mas-sehat.com
Powered by Blogger.

PUASA RAJAB


Broadcast menjelang bulan Rajab: ''Bagi yg mengerjakan puasa 2 hari di awal Rajab seakan Ibadah 2 thn (rabu,kamis ),Bagi yang mengerjakan Puasa dari hr rabu, Kamis,& Jum'at   berturut2 dibln Rajab maka pahalanya Ibadah 700 thn dan Bagi yg mengingatkn org lain ttg ini seakan Ibadah 80 thn''. Apa yg ada di kepala anda tentu sama dgn saya. Lbh baik nyebarin berita dari pada puasa. Modal copas sama dgn ibadah 80 tahun. Atau kurang lebih setara dengan  ibadah di malam Lailatul Qadar yang begitu didamba oleh para shaimin di bulan Ramadhan. Untuk mendapatkan keutamaan malam itu, kita harus beribadah semalam suntuk. Bandingkan dengan hanya menyebarkan berita di atas, modal copas doang dapat keutamaan ibadah 80 tahun atau 960 bulan beda 40 bulan dengan Lailatul Qadar yang harus beribadah semalam suntuk. Bagi yg familiar dgn ilmu hadits, dlm hitungan detik dpt mendeteksi bahwa ini adalah ciri2 khas hadits hadits dhaif (lemah), bahkan hadits maudhu' (palsu) alias hadits karangan bebas entah siapa.
 Masalah apakah boleh berhujjah terkait keutamaan suatu dgn hadits dhaif padahal masih banyak hadits shahih dan hasan adalah topik yang telah lama diperbincangkan, namun sepertinya para ulama jg sepakat utk tidak memakai hadits maudhu' bahkan sekalipun utk keutamaan amal. Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah tidak boleh berpuasa sunnah di bulan Rajab?  Pertanyaan ini biasa muncul dari orang2 yang merasa terusik karena pemahaman yg selama ini mrk pegang digoyang. Harus bisa dibedakan suatu amal itu memiliki keutamaan yg secara generik dijamin oleh syariat dan di sisi lain keutamaan hasil karangan bebas entah siapa.

Saya beri contoh, tentang keutamaan membersihkan halaman dari daun2 kering, yaitu halaman menjadi bersih dan terlihat enak dipandang. Bandingkan jika saya memberikan keutamaan lain:  setiap lembar daun yang disapu dan diserahkan ke dinas kebersihan pemda akan diberikan reward Rp 1.000,-. Jika anda mau mempercayai info ini silahkan saja, tapi ketikan anda membawa 10 lembar daun ke kelurahan utk ditukar dengan uang Rp 10.000,- tentu anda akan dianggap orang gila. Kalau anda datang ke kelurahan dan menemui petugas di sana, hal pertama yang ditanyakan petugas pasti, "Anda dengar info ini dari siapa?" Anda tidak dapat bilang ke petugas, "Ini kan maksudnya baik pak, supaya orang2 aktif membersihkan sampah."
 Yang jelas telah terjadi pencatutan nama pemda, dan pemda tidak terima atas pencatutan tersebut. Jika kemudian pemda meminta polisi utk mengusut siapa biang keladi dari info palsu ini, tentu bukan suatu hal yang aneh. Jika pencatut itu tertangkap pasti ada delik hukum yang jelas supaya hal ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Jika omongan orang saja bisa ada delik hukumnya, apalagi jika yang dipalsukan adalah perkataan Allah dan Rasulullah SAW, kira2 apa hukuman yang layak bagi org tsb? Hadits di atas sudah menerangkannya dengan jelas.

Jadi tidak ada yang salah dengan berpuasa di bulan Rajab, yang bermasalah adalah keyakinan bahwa berpuasa di bulan Rajab memiliki keutamaan2 di luar dalil yang dapat diterima dan keyakinan bahwa hal tersebut berasal dari Allah dan Rasulullah SAW.
Di antara keutamaan yang paling umum terkait berpuasa di bulan Rajab adalah puasa senin-kamis, puasa ayyamul bidh (hari2 putih atau tanggal 13,14,15), puasa Nabi Daud as (puasa sehari, berbuka sehari), yang mana keutamaan2 berpuasa seperti di atas sudah merupakan pemahaman umum kaum muslimin selama ini. Letak keutamaan dari bulan Rajab, karena bulan Rajab termasuk 4 bulan haram yang terpisah. Bulan haram lainnya terjadi secara berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Keutamaan bulan haram ini disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya :
 “Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya.” (QS. At Taubah: 36).
Sedangkan bulan haram sendiri dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (3197) dan Imam Muslim (1679), dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi SAW bahwa beliau sedang berkhutbah di hadapan manusia, pada hari raya Idul Adha, saat haji Wada’. Diantara yang beliau sabdakan adalah:
Sesungguhnya zaman ini telah berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun itu ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram.
Tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab, (yaitu) bulan yang dikenal oleh (suku) Mudhar yang berada diantara bulan Jumada (Akhir) dan bulan Sya’ban.”
Tentang keutamaan bulan haram ini, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat di atas:
 “(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).
Tapi seberapa besar pahala yang didapat dari berbuat baik di bulan2 tersebut secara umum tidak ada yang tahu, kecuali yang telah diriwayatkan dari Rasulullah SAW dalam hadits2 shahih terkait keutamaan berpuasa Dzulhijjah dan Muharram. Puasa atau amalan lain di luar 2 bulan haram tersebut (Rajab dan Dzulqa’dah) jika merujuk dari tafsir Ibnu Abbas ra. tentu ada keutamaannya secara khusus, namun tidak ada berita yang shahih terkait keutamaan yang bersifat khusus tersebut.
Jadi sekali lagi tidak ada masalah dengan melipatgandakan amalan di bulan-bulan haram, khususnya Rajab ini, namun harus diingat beberapa konsiderasi terkait. Terkait berpuasa di bulan Rajab, saya mendapat pencerahan setelah membaca artikel terkait puasa Rajab hasil karya Buya Yahya, ternyata yang dipermasalahkan para ulama adalah tentang berpuasa penuh di bulan Rajab, di sini terjadi perbedaan pendapat. Seluruh madzhab, kecuali madzhab Hanabilah memandang sunnah berpuasa penuh di bulan Rajab, sedangkan madzhab Hanabilah sendiri memandang makruh, kecuali: ada satu hari yang bolong tidak berpuasa, agar membedakannya dengan puasa Ramadhan, atau berpuasa sebelum dan sesudah bulan Rajab.
Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Al-Mughni juz 3 hal. 53 : , , “Fasal : Dan dimakruhkan mengkhususkan Rojab dengan puasa, Imam Ahmad berkata “Apabila seseorang berpuasa bulan Rojab maka berbukalah sehari atau beberapa hari sekiranya ia tidak puasa sebulan penuh, Imam Ahmad berkata “Barangsiapa terbiasa puasa setahun maka boleh berpuasa sebulan penuh kalau tidak biasa puasa setahun janganlah berpuasa terus-menerus dan jika ingin puasa rojab sebulan penuh hendaknya ia berbuka di bulan Rojab (biarpun sehari) agar tidak menyerupai Ramadhan”.
Jadi apa yang diperselisihkan oleh para ulama tentang puasa di bulan Rajab, bukan lah tentang “puasa 2 hari di awal Rajab seakan Ibadah 2 thn” tapi tentang mengerjakan puasa penuh di bulan Rajab yang itupun tidak diterangkan secara khusus tentang keutamaannya.
Semoga bermanfaat.


Terima kasih telah membaca artikel tentang PUASA RAJAB di blog Tadabbur Kubur Takabbur jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :

Mas Sehat | Blog Tentang Kesehatan | Mas Sehat ~ Blog Tentang Kesehatan | www.mas-sehat.com