Fithrah bisa diartikan suci, mengambil istilah yang dipakai dalam hadits "kullu mauluudin yuuladu 'alal fithrah" (setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan suci)
Fithri artinya berbuka, masih berhubungan dengan ifthar dan fathuur yang artinya kira2 sama.
Sehingga kita bisa simpulkan bahwa Idul Fithri memiliki arti Hari Raya Berbuka Puasa. Hal ini ditegaskan pula dengan disunnahkannya makan pagi sebelum pergi shalat Id. Tidak ada hubungannya antara kata fithri dengan kesucian. Sebagian manusia di Indonesia mengartikan fithri dengan "suci" padahal arti asalnya adalah berbuka. Sehingga kalau ada orang yang mengucapkan "kembali fithri", makna sebenarnya adalah "kembali berbuka puasa". Hehehe..
Keanehan berlanjut pada zakat yang ditunaikan sebelum shalat Idul Fithri yang dikenal oleh masyarakat kita dengan "Zakat Fithrah". Anda boleh cek kitab fiqih manapun dari zaman Imam Syafi'i sampai zaman sekarang tidak ada yang namanya Zakat Fithrah. Yang ada "Zakat Fithri". Zakat supaya orang-orang miskin mampu berbuka.
Kembali yang bermain di sini adalah istilah lebay. Dikatakan zakat fithrah karena ada konotasi "mensucikan" harta kita untuk si miskin. Padahal dalam al Quran surat at Taubah ayat: 103 istilah yang dipakai untuk "mensucikan" adalah "khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhirum wa tuzakkiihim bihaa" (ambillah dari harta mereka shadaqah untuk mensucikan dan membersihkan mereka). Tidak pakai bahasa fithrah tapi "thahir" (suci) dan "zaky" (bersih).
Jadi ada ambigu, kenapa istilah Idul Fithri tidak diikuti dengan kesesuaian istilah Zakat Fithri. Kalau mau pakai istilah Zakat Fithrah harusnya konsisten sehingga yang ada seharusnya Idul Fithrah dan tentu saja Shalat Idul Fithrah. Hihihi..
Tentu saja tidak ada yang berani mengubah istilah syariat yang sudah kadung membudaya itu, sehingga yang terjadi adalah kata "fithri" diplesetkan artinya menjadi suci, mengikuti arti kata fithrah. Sedangkan karena tidak ada yang begitu perduli istilah yang berlaku dalam kitab-kitab fiqih, penggantian kata fithri menjadi fithrah pada zakat fithri tidak dianggap sebagai hal yang perlu dipermasalahkan, intinya bayar zakat 2,5 kg bahan makanan pokok dan atau setara dengan uang tunai.
Saya juga tidak terlalu mempermasalahkan istilah Idul Fithri dan Zakat Fithrah yang sudah kadung jadi istilah dan peristiwa budaya di Indonesia. Cuma sharing ilmu dan keprihatinan saja, siapa tahu besok ada yang mulai merubah lebih sesuai peristilahan syariat. Jadi agak heran kalau ada capres yang mau menetapkan 1 Muharram adalah hari raya santri.. Hehehe.. Makin seru..
Tapi mari kita melazimkan yang benar, bukan membenarkan yang lazim.
Sekarang kita coba mengambil hikmah dari penggunaan kata fithrah, thahir dan zaky memiliki makna yang saling bertautan. Saya mulai dari memberi makna bahwa fithrah adalah pemberian Allah, sedangkan thahir dan zaki adalah usaha manusia.
Manusia yang tadinya suci ketika lahir, hendaknya suci ketika kembali kepadaNya. Namun ketika manusia hadir ke dunia dan berinteraksi dengan manusia lain dalam hidup dan kehidupannya menjadi banyak terkena polusi. Untuk kembali padanya dalam kondisi suci, maka selama di dunia banyak sekali mekanisme pensucian dan pembersihan diri. Bedanya adalah manusia di dunia harus mengupayakan sendiri kesucian dan kebersihan ini. Jalannya disediakan Allah namun usahanya adalah murni dari keinginan manusia. Manusia dinilai dari seberapa serius dirinya kembali padaNya kelak dalam kondisi minim kotoran. Hal yang hanya dapat terjadi jika yang bersangkutan selalu berusaha mensucikan diri. Tiap kekotoran yang berlebih dari amal baik akan disucikan juga oleh Allah, namun dengan mekanisme api neraka.
Semoga kita semua selamat dari api neraka dan masuk surga. Dan itulah kesuksesan yang hakiki, sebagaimana dinukil dalam surat Ali Imran ayat 185, "faman zuhziha 'anin naari wa udkhilal jannata faqad faaz" (barang siapa yang bebas dari neraka dan masuk surga sesungguhnya dia telah sukses."
Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal yaa Kariim..
Terima kasih telah membaca artikel tentang MENGGALI MAKNA IDUL FITHRI 1 di blog Tadabbur Kubur Takabbur jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.